“Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang,” ujar Ade Chandra.
Polisi kembali melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di salah satu unit di lantai 38 apartemen kawasan PIK 2. Di apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti lainnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.