“Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di wilayah Tangerang,” ujar Ade Chandra.
Polisi kembali melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di salah satu unit di lantai 38 apartemen kawasan PIK 2. Di apartemen tersebut, polisi menyita barang bukti lainnya.
(Angkasa Yudhistira)