Sebelumnya, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia juga hendak memastikan pelaku dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat lainnya.
"Kami sedang memastikan ASN atau pejabat yang melakukan hal tersebut. Tapi, dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," kata Augustinus kepada wartawan.
Augustinus menekankan apabila kasus dugaan pelecehan seksual terbukti akan ada sanksi tegas mulai teguran hingga pemecatan.
"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan seksual tersebut akan kami tindak tegas, berupa teguran keras sampai ke pemecatan," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)