Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 5 Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 21 April 2025 |14:53 WIB
Polisi Tangkap 5 Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Perannya
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Depok.

“Telah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Ade Ary merinci kelima pelaku yang telah diamankan berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Kelima pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda.

“Ada yang berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka berinisial TS, dan memukul petugas. Kemudian ada yang membakar mobil Xenia warna silver milik petugas,” ujar dia.

Berikut daftar lima pelaku beserta perannya:

1. RS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Peran menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka inisial TS, dan memukul petugas Aipda Ariek

2. GR alias AR, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Peran, membakar mobil Xenia warna silver milik petugas

3. ASR, peran melawan petugas Aiptu Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.

4. LA, organisasi Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti. Peran menghasut warga atau anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil anggota Polres Depok dengan berteriak "Bakar! Bakar! Bakar!". 

5. LS, organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti. Peran merusak mobil anggota Polres Depok.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement