MALANG - Polisi masih mendalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Malang kepada mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). Saat ini setidaknya ada dua orang yang dimintai keterangan awal pasca laporan korban berinisial NB, mahasiswi UB yang diduga diperkosa Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa UIN Malang yang dikeluarkan oleh kampusnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, dua orang yang dimintai keterangan ini satu di antaranya merupakan teman terduga korban. Keterangan yang digali terkait sepengetahuan temannya terkait dugaan pemerkosaan itu.
"Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, saksi yang ada di TKP, kita mendalami terkait perkara tersebut (dugaan pemerkosaan)," kata Yudi Risdiyanto, ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (21/4/2025).
Rencananya kepolisian akan memeriksa saksi lainnya yang mengetahui peristiwa dugaan pemerkosaan oleh IPF, eks mahasiswa UIN Malang Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik, guna memperkuat adanya tindakan pidana. Dari keterangan saksi-saksi yang ada, tim Satreskrim Polresta Malang akan mengumpulkan bersama barang bukti lainnya.
"Otomatis Polri akan memintai keterangan saksi sebanyak-banyaknya, guna mendukung proses penyidikan atau penyidikan. Hasil keterangan masih dikumpulkan, setelah tahu semuanya nanti akan secepatnya akan melaksanakan pemanggilan saksi - saksi di TKP, maupun teman-teman korban," tuturnya.
Sambil memeriksa saksi kepolisian juga menunggu hasil visum dari terduga korban yang sudah dilakukan ketika laporan ke Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang. Nanti hasil visum itu juga jadi barang bukti menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan ini.
"(Hasil visum korban) Belum keluar, Nanti kalau sudah keluar akan kami sampaikan sebagai dasar untuk proses penyelidikan atau penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Ilham Prada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu 9 April 2025.
Saat itu Ilham sesuai penuturannya di video yang beredar diduga mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke NB, yang tengah haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.
(Awaludin)