Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |11:09 WIB
Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng
Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng
A
A
A

 Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement