Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 22 April 2025 |11:09 WIB
Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng
Bareskrim Sita 20 Bungkus Sabu dalam Kemasan Teh China di Sulteng
A
A
A

 Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement