Itulah sebabnya, prasasti itu disebut prasasti Mula-Malurung. Para raja di seluruh tanah Jawa, yang dikepalai oleh Sri Kertanegara, tidak menaruh keberatan. Pada waktu itu, Sri Kertanagara menjadi raja di Daha di daerah Kediri, sebagaimana pada lempengan VII A prasasti tersebut.
Dari uraian prasasti Mula-Malurung, terungkap bahwa penobatan Sri Kertanagara pada tahun 1254 dimaksudkan untuk menjadi raja di Daha, bukan untuk menggantikan Sang Prabu Seminingrat alias Wisnuwardhana. Pernyataan bahwa Sri Kertanagara mengepalai sesama raja, menunjukkan bahwa beliau adalah raja mahkota yang suatu saat akan menggantikan Sang Prabu Seminingrat.
(Fahmi Firdaus )