Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyatakan, perkara tersebut terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi.
Dari hal tersebut, kemudian ditemukan ada sejumlah kecurangan. Salah satunya selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media.
(Fahmi Firdaus )