Benyamin mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.
“Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Kota Tangerang Selatan berhak menerima dua bentuk benefit, yakni Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Fahmi Firdaus )