Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Gibran Monolog, Wamensesneg: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 27 April 2025 |18:06 WIB
Soal Gibran Monolog, Wamensesneg: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kerja dibandingkan membuat video. Juri menilai, apa yang dilakukan Gibran sudah sewajarnya.

“Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Juri menyebutkan, hal itu tak perlu dipermasalahkan. Sebab, apa yang disampaikan Gibran untuk menyampaikan hal kebijakan. 

“Menyampaikan hal yang menjadi kebijakan. Masa orang bicara dilarang,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyoroti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang membuat konten video di YouTube terkait bonus demografi Indonesia. Deddy pun menyarankan agar Gibran tak banyak membuat banyak konten.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement