JAKARTA - Polsek Cempaka Putih menangkap tiga orang berinisial MD (31), SW (33), dan SN (31), sindikat pemalsu kupon sembako yang sering beraksi di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pelaku MD selaku suami mengaku nekat melakukan aksinya lantaran diancam oleh istrinya SW.
“Dalam proses interogasi, MD mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut setelah diancam oleh istrinya, SW,” kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu kepada wartawan Senin (28/4/2025).
Sulistiyo mengatakan, keterangan itu juga diperkuat dengan hasil penyelidikan bahwa SN, adik SW, sebelumnya sudah lebih dulu melakukan penukaran voucher palsu.
“Saat menengok kakaknya yang ditahan, SN justru dikenali saksi sebagai pelaku lain yang juga pernah menukar voucher palsu beberapa hari sebelumnya," ujar Sulistiyo.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit saat melihat jumlah voucher yang ditukarkan dalam jumlah besar.
"Pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB, petugas koperasi dan security RSIJ mencurigai salah satu pelaku, MD (31), yang menukarkan banyak voucher sembako. Setelah diinterogasi, ternyata voucher tersebut palsu," ungkapnya.
Dalam aksinya, para pelaku pemalsuan membuat stempel palsu bertuliskan "Pemasaran RS Islam" untuk memuluskan penukaran voucher palsu. Sembako yang diperoleh, seperti minyak goreng, beras, tepung, gula, hingga susu, kemudian dijual kembali secara tunai maupun melalui platform online.
"Para pelaku sengaja membuat voucher palsu untuk menukarkan sembako di koperasi RSIJ, kemudian hasilnya dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan pribadi," jelas dia.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari dua stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar kupon RSIJ palsu dan puluhan botol minyak goreng ukuran 1-2 liter.
Kemudian menyita 100 karung beras ukuran 5 kg, ATM berbagai bank atas nama pelaku, uang tunai hasil penjualan sembako senilai Rp400 ribu hingga dua unit ponsel dan satu unit mobil.
"Selain itu, dari rumah para pelaku kami sita sembako hasil penukaran ilegal dan uang hasil penjualan voucher palsu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )