Dia mengatakan, hasil temuan awal, di komputernya ada beberapa folder berisi foto dan video. Berangkat dari situ, penyidik menjadi tahu dugaan awal berapa jumlah korbannya. Masing-masing folder file diberi nama korbannya.
Penyidik, kata Kombes Dwi, pada hari Rabu 30 April 2025 mendatang akan mendatangi rumah pelaku untuk digeledah lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, kini sudah ditahan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.