Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 01 Mei 2025 |18:38 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex (Foto : OKezone)
A
A
A

Untuk diketahui, total Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Sritex Group mencapai 10.665 buruh atau pekerja. PHK massal ini seiring dengan penutupan pabrik yang akan dilakukan pada 1 Maret 2025.

Menurut data yang diterima Okezone, PHK Sritex Group dilakukan sejak Januari 2025 yang mencapai 1.065 orang di  PT Bitratex Semarang. Kemudian PHK massal terjadi lagi pada 26 Februari 2025 dengan rincian PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang dan PT Bitratex Semarang mencapai 104 orang.

"Jumlah total PHK 10.665 orang," bunyi keterangan Kemnaker

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement