“Kesadaran hukum yang tumbuh dari dunia pendidikan akan memperkuat fondasi negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial,”ucapnya.
Dia mengajak semua pihak, baik pemerintah, dunia pendidikan, maupun masyarakat luas, untuk secara aktif mengembangkan kurikulum yang responsif terhadap tantangan zaman, memperkuat pelatihan bagi guru dalam mengajarkan nilai-nilai hukum.
"Serta memastikan keterlibatan siswa dalam aktivitas nyata yang menumbuhkan semangat kebangsaan dan kepatuhan hukum,"ucapnya.
“Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga pembentuk karakter dan pelindung masa depan bangsa,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )