Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Modus Predator Seksual di Jepara: Pakai Foto Palsu hingga Korbannya Ingin Bunuh Diri

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |15:15 WIB
Ini Modus Predator Seksual di Jepara: Pakai Foto Palsu hingga Korbannya Ingin Bunuh Diri
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto didampingi Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (foto; Okezone/Eka)
A
A
A

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membeberkan modus S (21) tersangka predator seksual asal Jepara yang menjerat puluhan anak-anak korbannya. Aksinya dimulai sejak November 2023 dengan memasang foto palsu di akun Telegram.

Foto palsu itu adalah foto laki-laki tampan. Menggunakan platfrom Telegram, S menggunakan fitur pencarian teman untuk menjaring calon korban.  

“Dia (tersangka) pakai foto palsu yang lebih cakep. Menjaring korban anak-anak bawah umur, perempuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).  

Setelah berhasil menjaring korban di Telegram, tersangka meminta berpindah ke aplikasi WhatsApp. Menggunakan berbagai bujuk rayu, korban akhirnya menuruti tersangka untuk mengirimkan foto maupun video vulgar hingga diminta masturbasi.  

Untuk membujuk korban agar mau, tersangka meminta foto-foto itu agar dikirim menggunakan fitur sekali lihat. Namun, itu hanya akal-akalannya, sebab tersangka sudah mempersiapkan aplikasi perekaman agar konten vulgar para korban itu bisa direkam dan disimpan.

 

Konten-konten yang berhasil disimpan tersangka inilah yang digunakan untuk mengancam para korbannya, jika tidak mau mengirimkan foto atau video lainnya sesuai perintah tersangka.

Bahkan, tersangka juga menggunakan beberapa akun WhatsApp palsu untuk berkomunikasi dengan korban. Seolah-olah, itu orang lain yang sudah mendapatkan sebaran konten vulgar korban.

“Korban ketakutan, sehingga mengikuti perintah tersangka. Total sampai saat ini ada 31 anak jadi korbannya, lima orang sampai enam orang diajak bersetubuh,” lanjut Kombes Artanto.

Kasus ini terungkap saat salah satu orangtua korban, melihat percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki. Karena curiga, orangtuanya mendampingi melaporkan ke SPKT Polda Jateng.

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menahan tersangka di Rutan Polda Jateng. Rumahnya di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, telah digeledah dengan diikuti penyitaan sejumlah barang bukti.

 

Salah satu barang buktinya adalah ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.  

Kombes Artanto, menyebut Polda Jateng mengimbau para orangtua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke kepolisian terdekat ataupun Polda Jateng.

“Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk, salah satu (korban) ada yang berupaya bunuh diri,” tandasnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement