Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Seruan IJTI Terkait Hari Kebebasan Pers: Wujudkan Perlindungan dan Kesejahteraan Jurnalis

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |19:33 WIB
8 Seruan IJTI Terkait Hari Kebebasan Pers: Wujudkan Perlindungan dan Kesejahteraan Jurnalis
Ilustrasi
A
A
A

6. Mendukung kedaulatan informasi nasional

Negara harus hadir melalui regulasi yang adil, sehat transparan antara media konvensional dengan media baru, hal ini untuk  memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, adil, dan bebas dari monopoli algoritma platform global. Kedaulatan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kemandirian bangsa di tengah arus digitalisasi global.

7. Mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi yang adil dan setara antara media konvensional dan media baru (platform digital)

Perlu adanya kebijakan yang menyeimbangkan sistem ekonomi dan distribusi informasi antara media arus utama dengan platform digital raksasa. Ini penting demi menciptakan keadilan dalam kompetisi dan kelangsungan ekonomi media nasional.

8. Mengajak masyarakat untuk turut mendukung kebebasan pers

Partisipasi publik dalam menjaga ruang informasi yang sehat, dengan menghargai kerja-kerja jurnalistik dan melawan disinformasi, adalah bagian dari tanggung jawab kolektif kita dalam membangun demokrasi yang matang.

"Kami percaya, kemerdekaan pers bukan hanya milik jurnalis, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Melalui peringatan World Press Freedom Day ini, mari kita perkuat solidaritas dan komitmen bersama untuk menjaga kemerdekaan pers sebagai pondasi utama demokrasi dan kemajuan bangsa," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement