Negara harus hadir melalui regulasi yang adil, sehat transparan antara media konvensional dengan media baru, hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, adil, dan bebas dari monopoli algoritma platform global. Kedaulatan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kemandirian bangsa di tengah arus digitalisasi global.
Perlu adanya kebijakan yang menyeimbangkan sistem ekonomi dan distribusi informasi antara media arus utama dengan platform digital raksasa. Ini penting demi menciptakan keadilan dalam kompetisi dan kelangsungan ekonomi media nasional.
Partisipasi publik dalam menjaga ruang informasi yang sehat, dengan menghargai kerja-kerja jurnalistik dan melawan disinformasi, adalah bagian dari tanggung jawab kolektif kita dalam membangun demokrasi yang matang.
"Kami percaya, kemerdekaan pers bukan hanya milik jurnalis, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Melalui peringatan World Press Freedom Day ini, mari kita perkuat solidaritas dan komitmen bersama untuk menjaga kemerdekaan pers sebagai pondasi utama demokrasi dan kemajuan bangsa," kata Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.
(Khafid Mardiyansyah)