Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekaman CCTV Akan Jadi Bukti Kunci Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter RS di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |01:03 WIB
Rekaman CCTV Akan Jadi Bukti Kunci Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter RS di Malang
Kasus pelecehan seksual di RS Malang
A
A
A

MALANG - Rekaman CCTV akan menjadi bukti kunci dugaan pelecehan seksual oknum dokter di Rumah Sakit (RS) swasta Malang. Rekaman kamera CCTV itu akan menjelaskan, rentang waktu antara terduga pelaku pelecehan seksual masuk ke ruangan rawat inap, tempat dimana QAR dirawat.

Apalagi dari keterangan korban QAR, dokter AYP disebut memeriksa QAR cukup lama selama kurang lebih satu jam, bahkan hingga memutari ruangan rawat inapnya. Tapi keterangan itu dibantah oleh AYP, melalui keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya bernama Alwi Alu.

Menurut Alwi Alu, kuasa hukum AYP, pemeriksaan yang dilakukan ke QAR hingga diduga terjadi pelecehan seksual menyentuh organ sensitif kewanitaan, tidak terjadi lama. Bahkan AYP membantah adanya penyentuhan ke organ sensitif tersebut dari keterangan QAR.

"Seingat klien kita itu tidak berlangsung lama bahkan sekitar 5 menit, atau kurang dari 5 menit ," kata Alwi Alu, pada Jumat (2/5/2025).

Tapi keterangan itu memang perlu dibuktikan dari segi hukum berdasarkan barang bukti. Apalagi ada dua versi yang berkembang, baik dari pelapor atau terduga korban pelecehan seksual dan terlapor atau oknum dokter yang diduga melecehkan pasien berinisial QAR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement