Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putuskan 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |12:13 WIB
MK Putuskan 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
MK Putuskan 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan/Okezone
A
A
A

Menurut Afif, KPU telah melaksanakan PSU hasil putusan MK yang wajib digelar 30 dan 45 hari setelah putusan MK dibacakan.

"Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Afif dalam jumpa pers di Media center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement