Sementara itu, di wilayah Semarang, pengoplosan itu dilakukan oleh sub penyalur gas elpiji atau di gudang pangkalan. Di sini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni FZSW alias A selaku pemodal, DS dan KKI selaku 'dokter' atau pengoplos.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 4.109 yang terdiri dari 20 tabung 50 kg, 649 tabung 12 kg, 95 tabung 5,5 kg, 3.345 tabung 3 kg. Kemudian 10 unit selang, 1 unit timbangan, 12 paks segel baru warna kuning tabung 12 kg.
"Sementara yang di TKP Semarang, Jawa Tengah nomor LP adalah 46, total gas yang telah disuntik sejauh melakukan perbuatan adalah sejumlah 155.634 tabung dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp36.000, sehingga negara telah kehilangan subsidi LPG sebesar Rp5.602.824.000,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.