Pigai menerangkan, sepanjang tidak dilakukan corporal punishment yang dahulu pernah dilakukan sebagaimana dijelaskannya itu, maka kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidaklah melanggar HAM. Ia pun melihat tak ada tindakan corporal punishment yang terjadi dalam pendidikan di barak militer.
Para siswa justru didik secara mental, karakter, disiplin, dan tanggung jawabnya. Maka itu, dia mendukung kebijakan yang dilakukan Dedi Mulyadi.
"Kalau itu, menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, dan tanggung jawab. Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab, maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu, itu sikap kami," katanya.
(Arief Setyadi )