BANDARLAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan bandar narkoba dengan barang bukti berupa 6 paket besar sabu dan ribuan pil ekstasi, Selasa (6/5/2025).
Tersangka yang diketahui berinisial M tersebut ditangkap di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap tersangka terkait kasus peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kapolresta mengungkapkan, tersangka merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Bandar Lampung.