Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Ini Respons Dokter RS Malang Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |21:31 WIB
Kasusnya Naik ke Penyidikan, Ini Respons Dokter RS Malang Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual
Dokter RS Malang Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual (foto: Okezone)
A
A
A

MALANG - Kuasa hukum dokter berinisial AYP menghormati keputusan Polresta Malang menaikkan ke penyidikan dugaan pelecehan seksual. Sejauh ini memang kliennya baru diperiksa satu kali terkait dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.

Kuasa hukum dokter AYP, Alwi Alu menyatakan, keputusan Satreskrim Polresta Malang Kota menaikkan perkara ke penyidikan, tidak mempengaruhi status kliennya dan dugaan fitnah pelecehan seksual yang menjerat kliennya. Apalagi sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

"Kami dari kuasa hukum sangat menghormati proses itu. Tapi pada prinsipnya kami berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, dan berdasarkan keterangan klien kami," kata Alwi Alu, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Ia menegaskan, kliennya akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, termasuk jika dibutuhkan kedatangan dokter AYP ke Polresta Malang untuk pemeriksaan lanjutan.

"Kami akan koperatif untuk mengikuti setiap tahapan yang dilakukan sama pihak kepolisian. Sejauh ini menurut kami apa yang di lakukan oleh pihak kepolisian sudah baik kedepan seperti apa kita lihat nanti," ucapnya.

Sementara itu, Satria Manda Adi Marwan selaku kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual menuturkan, naiknya laporan kliennya ke membuktikan kian jelasnya ada dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Ia mengapresiasi langkah dari polisi yang menaikkan perkara itu ke penyidikan, dengan beberapa barang bukti yang telah disampaikan.

"Artinya, perkara ini semakin jelas, ada tindak pidana di dalam situ. Kami mengapresiasi Polresta Malang kota khususnya unit PPA yang menangani perkara ini. Selanjutnya kita sama sama mengawal perkara ini sampai dokter Yoga ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Satria Marwan, dikonfirmasi terpisah.

 

Ia pun mendorong, agar bila ada korban - korban dari dokter AYP lainnya. Sejauh ini kata Satria sebenarnya sudah ada empat korban, dimana dua korban sudah melaporkan hal itu ke polisi, sedangkan dua lainnya masih belum berani bersuara dan lapor.

"Untuk yang merasa dirinya sebagai korban kekerasan seksual agar dapat memberanikan diri untuk melapor. Karena dengan begitu, kekerasan seksual yang terjadi khususnya di Kota Malang dapat ditanggulangi," tukasnya.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.

Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.

Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement