Stabilitas keamanan menurut Budi merupakan pondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Dalam mewujudkan keamanan ini juga, operasi satgas akan melibatkan TNI Polri dan Pemerintah Daerah.
"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya," ucapnya.
Meski Satgas ini dibentuk, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk adanya ormas. Sebaliknya, hal ini dilakukan agar seluruh organisasi disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)