Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO Meski Sempat Mundur, Puan: Prerogatif Presiden

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |16:37 WIB
Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO Meski Sempat Mundur, Puan: Prerogatif Presiden
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara ihwal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menolak pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Menurutnya, keputusan itu bagian dari hak prerogatif presiden.

"Jadi siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Puan juga tak persoalkan dengan keputusan Presiden Prabowo yang menolak pengunduran diri Hasan Nasbi. Ia malah kembali menegaskan, hal itu tetap menjadi hak prerogatif presiden.
 
"Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden," pungkasnya.

Hasan Nasbi diketahui tetap menjadi Kepala PCO setelah dirinya tetap diundang Presiden Prabowo untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025. Hasan pun mengaku bahwa dirinya diminta untuk tetap memimpin PCO.

 

“Kemarin saya diundang rapat kabinet. Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO,” kata Hasan, Selasa 6 Mei 2025. 

Lebih lanjut, Hasan mengaku akan kembali berkantor menjadi Kepala PCO. Padahal, sebelumnya Hasan telah mengajukan surat pengunduran diri pada 21 April 2025.

“Mungkin lebih baik Mensesneg yang jawab ya,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement