Ia kembali menjelaskan, bahwa prosesi melarung merupakan tradisi agar seseorang dipercaya bisa menjadi anggota DPR atau pemimpin daerah. Kegiatan melarung pakaian ini juga ditegaskannya untuk kepercaraan mendapat rejeki.
"Kader yang minta doa?" tanya jaksa.
"Iya, biar jadi anggota DPR, biar jadi bupati itu pada sering melarung pak," jawab Kusnadi.
"Terus itu saudara mau jadi apa kok minta baju saudara dilarung?" cecar jaksa.
"Ya pengen ikut rejekinya kan pak," jawab Kusnadi.
Tak puas dengan keterangan Kusnadi, Jaksa pun mempertegas kembali benda yang dilarung. Kusnadi dalam hal ini pun kembali menegaskan bahwa benda yang dilarung merupakan pakaian, bukan ponsel.
"Bukan HP yang tadi yang HP yang diminta di atas tadi?" tanya jaksa.
"Bukan," tutup Kusnadi.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.