Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sikat 3.326 Aksi Premanisme, Komisi III: Kehadiran Negara Jamin Rasa Aman Masyarakat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |21:32 WIB
Polri Sikat 3.326 Aksi Premanisme, Komisi III: Kehadiran Negara Jamin Rasa Aman Masyarakat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyambut baik sikap tegas Polri terkait operasi besar-besaran mengungkap ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1–9 Mei 2025. Diketahui, Korps Bhayangkara telah mengusut 3.326 perkara. 

Menurut Rano, capaian Polri dalam menyelesaikan 3.326 perkara premanisme merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang progresif dan terukur, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Jumat (9/5/2025). 

Lebih lanjut, politisi muda dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil. Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

"Dalam konteks akademis, tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, preemtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional,” tegasnya.

 

Rano juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang tangguh. Ia mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, dan memastikan bahwa pengaduan mereka mendapat perlindungan hukum.

"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat,” lanjut Rano.

Di akhir pernyataannya, Rano menyampaikan harapan agar keberhasilan ini menjadi titik balik yang memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mempercepat terciptanya ruang publik yang aman dan berkeadilan.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement