Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ditinggal Istri Merantau, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |00:30 WIB
Bejat! Ditinggal Istri Merantau, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya sejak SD hingga SMP
Ayah cabuli anak kandung (foto: freepik)
A
A
A

Setelah melakukan penyelidikan, keesokan harinya pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak saat berada di Pasar Seputih Banyak.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3), serta pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement