Kapolsek menambahkan, masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi premanisme dan adanya unsur pemerasan. "Pada dasarnya, korban tidak diperas. Namun, berdasarkan informasi menyebutkan bila pelaku acap kali melakukan pemerasan terhadap orang yang sedang berpacaran," imbuh Marwi.
Pihaknya masih melakukan mendalami adanya unsur premanisme yang mencari pasangan yang sedang berpacaran di kawasan Jembatan Gentala Arasy.
Bahkan, mereka tidak segan-segan mengancam dan memeras para pengunjung untuk meninta uang mulai dari Rp50 ribu hingga Rp75 ribu. Akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Pasar.
(Arief Setyadi )