Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Penjelasan TNI Soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |15:12 WIB
Begini Penjelasan TNI Soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (foto: Okezone)
A
A
A

Adapun perintah terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personil yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement