Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap, Satu Pelaku Simpan Senpi Ilegal

Indra Siregar , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |19:05 WIB
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap, Satu Pelaku Simpan Senpi Ilegal
Penangkapan pencuri (foto: Okezone)
A
A
A

Hasil interogasi terhadap keduanya mengungkapkan keterlibatan satu pelaku lain, yakni RS. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap RS di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

"Selain itu, saat penggeledahan di rumah JA polisi turut menyita satu pucuk senjata api jenis FN. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes mengungkapkan bahwa ketiga pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten, termasuk di wilayah Pringsewu dan Tanggamus.

"Di Kabupaten Tanggamus, para pelaku mengaku telah lebih dari lima kali melakukan aksi curanmor. Beberapa di antaranya terjadi di halaman parkir warung seblak di Pekon Terbaya dan swalayan Alfamart di Kelurahan Baros," jelasnya.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Pringsewu, para pelaku mengaku baru sekali beraksi, yakni mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty Deluxe BE 2070 UD yang terparkir di halaman Alfamart Kelurahan Pringsewu Utara.

"Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan aksi-aksi lainnya," bebernya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement