Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakek 64 Tahun Nekat Coba Perkosa Tetangganya yang Mengenakan Daster

Bugma , Jurnalis-Selasa, 13 Mei 2025 |00:05 WIB
Kakek 64 Tahun Nekat Coba Perkosa Tetangganya yang Mengenakan Daster
Kasus Pemerkosaan (foto: freepik)
A
A
A

Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, IPDA Sri Asmanandaini Dalimunte, menjelaskan bahwa korban sempat berteriak dan menarik perhatian keluarga, yang akhirnya menggagalkan percobaan pemerkosaan tersebut.

“Pelaku saat ini telah kami amankan, dan kami kenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar IPDA Sri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Hasil visum korban turut dijadikan bagian dari berkas perkara.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement