Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Dosen Pembimbingnya di UGM

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |18:54 WIB
Hadapi Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Dosen Pembimbingnya di UGM
Joko Widodo (Foto: Ary Wahyu Wibowo/Okezone)
A
A
A

Jokowi menambahkan, terkait tuduhan ijazah palsu, di Bareskrim Polri sendiri terdapat aduan dari seseorang. Sehingga dirinya diminta untuk menyerahkan berkas ijazah asli, baik yang Universitas, SMA, SMP dan SD.

“Kita berikan, sampai sekarang masih di sana (Bareskrim) ijazahnya,” ucapnya.

Jokowi mengutus adik iparnya ke Bareskrim Polri karena untuk menyerahkan berkas. Jika dirinya dipanggil untuk diklarifikasi, dirinya siap datang. 

Alasan mengutus adik iparnya karena untuk menyerahkan dokumen tersebut memerlukan orang yang dipercayai. “Ijazah (SMA dan UGM) saat ini di Bareskrim, kalau sudah selesai pasti akan diberitahukan dan kita ambil,” katanya. 

Jokowi juga melapor ke Polda Metro Jaya. Namun, kata Jokowi, pelaporannya itu merupakan dua hal yang berbeda. Selanjutnya, ada gugatan perdata yang kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement