Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Dosen Pembimbingnya di UGM

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |18:54 WIB
Hadapi Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum ke Dosen Pembimbingnya di UGM
Joko Widodo (Foto: Ary Wahyu Wibowo/Okezone)
A
A
A

SOLO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kunjungannya ke rumah Kasmudjo, dosen pembimbing akademik semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Selain silaturahmi, Jokowi ternyata menawarkan bantuan hukum menyusul gugatan dialamatkan ke Kasmudjo terkait ijazah palsu

“Saya ke sana karena saya membaca, beliau Bapak Ir Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan dan Rektor UGM digugat,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025).

Jokowi menjelaskan alasannya menawarkan bantuan hukum karena melihat usia Kasmudjo yang sudah tua. Adapun pihak yang menggugat Kasmudjo seorang advokat bernama Komardin.

“Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” ucapnya.

Kasmudjo, menurut Jokowi, biasa saja dalam merespons gugatan tersebut. Sebab, gugatan ijazah sebenarnya merupakan hal yang ringan, namun harus diselesaikan di ranah hukum agar tidak terus berkepanjangan.

Selain pembicaraan serius, Jokowi mengaku ngobrol dengan Kasmudjo mengenai pelajaran semasa kuliah. Kasmudjo, bagi Jokowi, merupakan dosen yang memegang laboratorium dan teori mengenai struktur dan sifat kayu.

“Cek satu per satu ini kayu apa? baunya seperti apa? Beliau jagonya,” ucap Jokowi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement