Selanjutnya setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda gangguan psikologis pada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun tenaga profesional.
"Kesempatan ini, kami atas nama Polres Tanggamus mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menjalani cobaan ini," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)