BOGOR - Petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, petugas mengamankan 11 wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komerisal (PSK) melalui online.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, operasi ini melibatkan garnisun dan dinas sosial yang dilakukan sekira pukul 20.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
"Di kontrakan dekat SDN Cikaret 2, personel mengamankan tiga perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat)," kata Anwar kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Lalu, aparat kembali bergerak berhasil mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan di daerah Ciriung Golf. Lokasi lain, aparat mendapati 3 perempuan yang juga diduga PSK di sebuah kontrakan di Pabuaran Cibinong.
"Terakhir dikontrakan di sekitar Puri Nirwana 1, berjumlah satu perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan," tambahnya.
Belasan wanita yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat tersebut dibawa aparat ke Mako Satpol PP untuk didata. Selanjutnya, diserahkan kepada dinas sosial untuk di assessment lebih lanjut.
"Apabila terbukti sebagai PSK, maka dinas sosial akan mengirimkan mereka ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan," ungkapnya.
Selain itu, tambah Anwar, dalam operasi ini pihaknya menyita 535 botol minuman beralkohol. Minuman tersebut dijual warung kelontong yang berada di sekitaran Setu Cikaret, Cibinong.
"Minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)