Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Pungli di Pasar Jiung Kemayoran, Preman Kampung Ditangkap Polisi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |19:46 WIB
Kepergok Pungli di Pasar Jiung Kemayoran, Preman Kampung Ditangkap Polisi
Penangkapan preman (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria berinisial AP (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli), terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Penangkapan tersebut terjadi saat jajaran Reskrim Polsek Kemayoran melaksanakan Operasi Brantas Jaya 2025, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Setiadi. Pelaku diketahui memungut uang parkir secara ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk premanisme. Semua pelaku pungli akan kami tindak tegas. Masyarakat berhak merasa aman saat beraktivitas di ruang publik,” kata Susatyo di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Susatyo menambahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil pungli. Pelaku saat ini tengah menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolsek Kemayoran.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar dan ruang publik.

“Kami aktif melakukan patroli dan operasi rutin di titik rawan. Premanisme adalah penyakit sosial yang harus segera dibersihkan. Kami juga minta partisipasi warga untuk melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujar Kompol Agung.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement