"Kemudian pada 14 dan 22 April 2025, saudara MS dan IA bertemu dengan PT Total perwakilan PT Chengda dan memaksa untuk minta proyek," sambung Dian.
Selanjutnya, peran dari Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian yakni, menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa ikut lelang. Video pemalakan tersebut sempat viral di media sosial.
Sementara, tersangka Rufaji Jahuri selaku Ketua HNSI Cilegon berperan mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda Engineering Co. Ia juga memaksa agar PT Chengda memberikan proyek. Ketiganya langsung dilakukan penahanan.
(Awaludin)