JAKARTA - Kericuhan saat penertiban palang jalan di kawasan industri Deltamas, Cikarang, Bekasi, viral di media sosial. Sekelompok orang diduga mengibarkan atribut mereka saat menghalangi proses pembukaan akses jalan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan satu orang pria yang terlibat dalam aksi penghentian proyek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kebetulan saat kejadian ada anggota kami yang melintas, sehingga pria tersebut langsung diamankan ke kantor Polres Metro Bekasi. Saat ini kami masih menangani kasus ini lebih lanjut,” ujar Mustofa.
Sementara itu, Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kericuhan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata premanisme yang tak bisa dibiarkan.
“Itu bukan aspirasi, itu premanisme. Menguasai akses jalan, intimidasi, menakut-nakuti warga dan aparat, itu tindakan anarkis. Harus ditindak tegas!” ujar Noor, Sabtu (17/5/2025).
Noor juga mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Ia menilai kejadian di Deltamas menjadi bukti nyata pentingnya langkah tersebut.
“Presiden sudah perintahkan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh ormas yang bertindak seperti preman,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan pemalangan jalan umum apalagi di kawasan industri strategis melanggar hukum. Noor merujuk Pasal 192 KUHP yang mengancam pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja merintangi jalan umum dan mengganggu aktivitas publik.
“Kita ini negara hukum. Setiap gangguan terhadap pembangunan harus dihadapi dengan tegas, agar ada kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” jelasnya.
Noor juga mengingatkan bahwa kebebasan berserikat bukan berarti bebas melakukan intimidasi.
“Jika memang ini ahli waris gugat dengan aturan hukum jangan ganggu investasi apalagi ganggu warga. Itu penyalahgunaan kebebasan. Itu premanisme terselubung,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )