“Jadi memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa. Bisa dari memperbaiki sistem politik, bisa. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR,” pungkas Hasan.
Sebelumnya, Wakil KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan, agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi. Apalagi, kata dia, sistem politik tanah air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
(Awaludin)