Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Kejagung Hampir Pingsan saat Temukan Tumpukan Uang Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |17:55 WIB
Penyidik Kejagung Hampir Pingsan saat Temukan Tumpukan Uang Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Penyidik Kejagung Hampir Pingsan saat Temukan Tumpukan Uang Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
A
A
A

Saat itu Ronald didakwa membunuh pacarnya sendiri Dini Sera Afrianti. Namun karena adanya pemufakatan jahat, Ronald pun divonis bebas lantaran dinilai tidak terbukti bersalah.

Usai peran Zarof dalam perkara itu terungkap, ternyata terungkap juga Zarof dalam pengurusan perkara di kasus lain. Pengurusan perkara itu dimulainya sejak tahun 2015 silam.

Tim Penyidik dari Kejaksaan Agung sempat menyita sejumlah uang dari kediaman Zarof yang diduga merupakan hasil dari pengurusan perkara. Jumlannya mencapai Rp1 triliun (Rp920 miliar).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement