Di samping itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengalami atau melihat segala bentuk premanisme baik intimidasi dan lainnya segera melapor untuk dilakukan penindakan.
"Kami Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor, apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor," tutup Yulista.
(Awaludin)