Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keterangan AKBP Rossa Menurut Analisis Pakar Hukum Pidana

Dilla Nur Fadhilah , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |12:28 WIB
 Keterangan AKBP Rossa Menurut Analisis Pakar Hukum Pidana
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti/ist
A
A
A

Dalam dakwaan uang itu berasal dari Hasto dan Rossa mengaku sama sekali tidak pernah melihatnya.
Terkait dengan penyitaan yang merupakan upaya paksa, kata Beni, merujuk KUHAP harus ada surat perintah dan berita acaranya. 

"Apabila dilakukan tanpa itu, perolehan bukti cacat (unlaw legal evidence), sehingga tidak dapat diperhitungkan sebagai bukti," tutup Beni.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement