JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memeriksa 55 saksi dan satu orang ahli dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) dan PT Bank DKI yang merugikan negara sebesar Rp692.987.592.188.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Bunar Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025) malam.
Para tersangka di antaranya ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB dan ZM dari PT Bank DKI.
"Yang pertama adalah Saudara DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020. Yang kedua ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. Kemudian yang ketiga adalah ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK tahun 2005-2022," ujar Qohar dalam konferensi pers.
Ketiga orang itu diserahkan pada Jaksa Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Republik Indonesia. Dan dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi di tambah 9 saksi yang diperiksa hari ini jadi totalnya menjadi 55 orang yang sudah diperiksa Kejagung.
"Dan pada hari ini, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Kemudian juga beberapa saat yang lalu, Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang ahli. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut diatas, Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup," tambahnya.
(Nilai tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 di Halaman 2)
Qohar menyebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman (Sritex) Tbk dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp3,58 Triliun).
Dengan perincian sebagai berikut,
- Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800
- Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebesar Rp543.980507.170
- Kemudian untuk Bank DKI sebesar Rp149.785.018,57
- Yaitu Bank Sidikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 Triliun.
Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sritex Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di Bank Swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.
(Angkasa Yudhistira)