Tarik menarik kendaraan disertai erangan minta tolong korban tidak dapat terhindari. Beruntung disaat motor korban akan berhasil dibegal datang pihak kepolisian.
Melihat ada petugas patroli dan merasa kalah banyak, pelaku langsung kabur. Namun, ketika dalam pengejaran pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Meski sudah diperingatkan, pelaku tetap saja tidak mengindahkan. Dengan terpaksa, petugas menghadiahi timah panas di kaki pelaku.
“Tim berhasil mengamankan pria tersebut, tapu pria tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” tegas Manang.
Dari hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka ini beraksi bersama seorang temannya. Namun, temannya berhasil kabur sebelum tim tiba di lokasi.
"Pelaku berstatus residivis, pelaku juga mengaku baru keluar dari Lapas Jambi pada tanggal 29 April 2025 lalu dan telah melakukan beragam aksi serupa," imbuhnya.