Diantaranya, jelasnya, di Tembesi (dekat simpang bukit paku), Tebo (arah Kota Tebo dan di Tebo Kota). Selain pelaku, tim Resmob juga berhasil mengamankan satu buah parang yang digunakan, topi, sarung tangan, penutup muka dan satu unit motor Vario.
Akibat perbuatannya, Soni ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga harus meringkuk di sel tahanan Mapolda Jambi untuk proses hukum berikutnya.
(Awaludin)