Menurut Advokat dan Managing Partner di Serambi Law Firm itu, dukungan yang diberikan tidak hanya ditujukan kepada para jaksa sebagai individu, tetapi juga kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penting dalam sistem hukum nasional. Khususnya, dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam setiap langkah penindakan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberanian dan konsistensi Kejagung adalah pilar penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” tuturnya.
Kendati, ia mengingatkan agar pelaksanaan Perpres ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. "Kami dari Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh langkah Presiden dalam menerbitkan Perpres ini. Ini bagian dari ikhtiar memperkuat reformasi sistem peradilan yang berkeadilan dan berintegritas,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )