Modusnya adalah ia menawarkan sebanyak tiga konten pornografi anak seharga Rp50 ribu. Adapun pelaku juga mengiklankan penjualannya di grup Facebook bernama Cinta Sedarah sekaligus di 144 grup Telegram lainnya.
"Setelah calon pembeli konten melakukan transfer, maka anak ini memblokir WhatsApp ataupun Telegram pembeli," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.