Hasil pemeriksaan sementara mengungkap ketiga pelaku sudah beraksi di 10 lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di Bekasi Kota, serta 5 lokasi lainnya di Bogor. Satu unit Honda Vario yang merupakan hasil curian berhasil diamankan, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian.
“Kami terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Murdika 480,” tambahnya.
Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan.
(Arief Setyadi )