Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikat Preman, Polisi Tangkap 3.559 Orang dan 348 Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |16:27 WIB
Sikat Preman, Polisi Tangkap 3.559 Orang dan 348 Ditetapkan Tersangka
Polisi tangkap ratusan preman (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 3.559 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Sebanyak 348 ditetapkan tersangka kasus premanisme.

“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, di sini yang berhasil kita amankan kurang lebih 3.599 orang yang terlibat kasus premanisme,” kata Karoops Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ketut mengatakan, 348 orang yang ditetapkan tersangka kasus premanisme itu dengan rincian 83 orang ditetapkan Polda Metro. Kemudian, 265 orang yang ditetapkan tersangka jajaran Polres.

Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei. Tujuan operasi ini untuk menciptakan situasi kondusif di masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.

"Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus," katanya.

Polda Metro juga menangkap sejumlah orang terkait kasus premanisme dengan modus ormas. Kemudian, menangkap 3 pelaku premanisme berkedok penagih utang dari pihak leasing.

"Dalam operasi ini, kita juga menetapkan 56 orang preman yang berkedok ormas dengan rincian Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (Forum Betawi Rempug) 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten) 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) 1 orang, Gibas (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) 1 orang," ungkapnya.

 

Selain itu, bersama TNI dan Satpol PP, petugas menertibkan 1.801 atribut ormas berupa spanduk atau pun bendera yang dipasang di ruang publik. Ia menjelaskan, atribut ormas terbanyak ditertibkan di Jakarta Pusat , yakni 477 penindakan atribut ormas dan 130 posko ormas yang tidak sesuai dengan aturan alias ilegal.

"Dari operasi ini juga berhasil kita mendapat barang bukti sebanyak 372 barang bukti dengan rincian 93 bilah sajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, serta 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening bank, serta uang tunai Rp85.247.500," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement