JAKARTA - Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa tersangka demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada 21 Mei 2025. Mereka kini sudah dipulangkan.
“15 orang telah ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (29/5/2025).
Ade Ary menambahkan, 15 mahasiswa tersebut penahanannya ditangguhkan dengan jaminan keluarga. “(Penjamin) keluarga,” jelas dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan 16 dari 93 mahasiswa Universitas Trisakti yang melakukan aksi unjuk rasa berujung ricuh di Balai Kota Jakarta. Sementara satu orang lagi masih dilakukan pengejaran oleh polisi.
“16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 di antaranya yang merupakan bagian dari 93 (mahasiswa), kemudian satu orang yang bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat 23 Mei 2025.
Ade Ary merinci identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Sementara satu mahasiwa yang masih buron berinisial MAA.
Ade menuturkan, 16 mahasiswa itu ditetapkan tersangka karena melakukan penghasutan untuk melawan petugas dan menganiaya 7 anggota polisi.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, kemudian Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kemudian Pasal 212, 216 dan 218 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun hingga 4 bulan.
“Tersangka perannya adalah melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri. Kemudian, peran lainnya melakukan tindak pidana pengeroyokan, penghasutan, penganiayaan terhadap 7 anggota Polri," ucapnya.
Sedangkan mahasiswa lainnya yang sempat ditangkap polisi, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. "Terhadap 78 orang lainnya sudah dipulangkan dan diserahkan ke keluarganya," ujarnya.
Aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa ricuh di depan Kantor Balai Kota Jakarta pada Rabu 21 Mei 2025 sore. Setidaknya 7 anggota polisi mengalami luka dari kericuhan tersebut.
(Arief Setyadi )