JAKARTA - Pemerintah memberikan peluang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan, koperasi, UMKM, hingga perguruan tinggi untuk memiliki dan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal ini tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 UU Minerba.
Sekjen Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU), Joko Suprianto mengatakan, warga Nahdlatul Ulama hadir sebagai wujud ikhtiar dan komitmen untuk mengawal tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kehadiran APWNU sangat relevan di tengah tantangan yang dihadapi industri pertambangan saat ini, seperti ketidakpastian regulasi yang berpotensi meningkatkan aktivitas tambang ilegal, khususnya di sektor nikel, yang dapat merugikan negara dan masyarakat,”ujarnya dikutip Jumat (30/5/2025).
Kebijakan ini kata dia merupakan terobosan yang membuka akses pengelolaan tambang lebih luas dan inklusif. Sehingga manfaat sektor pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata. Pihaknya juga mendukung pemerintah menindak tegas pelaku tambang ilegal.
“Kita mendukung upaya pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengendalikan praktik ilegal dan memperkuat tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hingga kini, tercatat terdapat sekitar 100 titik tambang yang tergabung dalam asosiasi tersebut, tersebar di sejumlah provinsi dengan komoditas utama batubara, nikel, emas, bauksit, dan pasir yang pengelolanya adalah warga Nahdliyin (NU).
"Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, maka akan kami keluarkan. Ini prinsip kami," kata Joko Suprianto.
Selain itu, pendekatan secara sosial kepada masyarakat sekitar menjadi ciri khas APWNU. Melalui kegiatan tahlilan, makan bersama, dan komunikasi terbuka, asosiasi berusaha menghilangkan jarak antara masyarakat dan pelaku usaha tambang.
Joko juga menegaskan bahwa APWNU merupakan bagian dari NU secara nilai dan kultural, namun bukan badan otonom atau struktur resmi organisasi.
"Kami juga berkomitmen bahwa hasil tambang harus dirasakan dampaknya kepada masyarakat luas. Bukan oleh segelintir, karena kekayaan alam adalah untuk kemaslahatan umat manusia," pungkasnya.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan, bahwa para pengusaha tambang yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bagian dari kebijakan inklusif pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Ini usaha yang berdiri sendiri. Jadi tidak ada sangkut-pautnya dengan konsesi tambang milik PBNU,” ujar Ulil.
Acara Harlah pertama APWNU tersebut dihadiri Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, dan Ketua Umum APWNU, Imam Subali.
(Fahmi Firdaus )